Rabu, 18 Oktober 2017

Hukum Tata Negara Indonesia tentang Tugas, Fungsi dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

Hukum tata negara Indonesia mengatur mengenai norma dan prinsip hukum yang tertulis dalam praktek kenegaraan. Hukum tata negara Indonesia mengatur hal-hal terkait kenegaraan seperti bentuk-bentuk dan susunan negara, tugas-tugas negara, perlengkapan negara, dan hubungan alat perlengkapan negara tersebut. Tulisan ini akan menjelaskan tentang tugas, fungsi dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga tinggi negara.

Mahkamah Konstitusi.
Tugas Mahkamah Konstitusi ( MK ) :
  • Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai digaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden Menurut UUD 1945.
  • memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945
  • memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.
  • Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final
  • untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Ungang Dasar,

Wewenang Mahkamah Konstitusi ( MK ) :

  • Menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945
  • Memutus perselisihan tentang hasil Pemilu
  • Memutus pembubaran partai politik
  • Memutus sengketa kewenangan antara lembaga-lembaga Negara, yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945

Kewajiban Mahkamah Konstitusi ( MK ) :
Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga:

  1. Telah melakukan pelanggaran hukum berupa
    a) penyuapan
    b) korupsi
    c) penghianatan terhadap negara
    d) atau tindak pidana lainnya
  2. atau perbuatan tercela, dan/atau
  3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hak Mahkamah Konstitusi ( MK ) :

  • Kesatuan masyarakat hukum adat (untuk pengujian UU)
  • Perorangan warga negara Indonesia (untuk pengujian UU)
  • Pemerintah (untuk pembubaran partai politik)
  • Peserta pemilihan umum, baik pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, maupun pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (untuk perselisihan hasil pemilu)
  • Badan hukum publik atau privat (untuk pengujian UU)
  • Lembaga negara (untuk pengujian UU dan sengketa antar lembaga)

Fungsi Mahkamah Konstitusi ( MK ) :

  • menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.
  • untuk menjamin tidak akan ada lagi produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga terjaga dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalitasnya Untuk menguji apakah suatu undang-undang bertentangan atau tidak dengan konstitusi.
  • pengujian undang-undang itu tidak dapat lagi dihindari penerapannya dalam ketatanegaraan Indonesia sebab UUD 1945 menegaskan bahwa anutan sistem bukan lagi supremasi parlemen melainkan supremasi konstitusi.


sumber: http://www.markijar.com/2016/04/tugas-wewenang-fungsi-hak-dan-kewajiban.html
              https://pengertiandefinisi.com/pengertian-hukum-tata-negara-dan-contohnya/
              http://www.pengertianartidefinisi.com/pengertian-hukum-tata-negara-indonesia/

 


10 komentar:

  1. terima kasih atas postingannya sangat membantu saya dalam menambah wawasan ilmu, disini saya dapat menarik kesimpulan bahwa sudahlah pasti mahkamah konstitusi merupakan salah satu mahkamah yang paling tinggi bersama Mahkamah Agung, Mahkamah Agung hanya memperhubungkan dengan Undang-Undang, dan peraturan daerah, sedangkan Mahkamah Konstitusi (Judicial review) menempatkan UUD 1945, Undang-Undang dengan UUD1945.

    BalasHapus
  2. tulisan yang sangat bermanfaat bagi orang banyak, disini para pembaca dapat mengetahui tentang tugas, fungsi, dan wewenang Mahkamah Konstitusi yang mana belum banyak diketahui oleh masyarakat.
    terimakasih kepada penulis untuk postingan yg mengedukasi :)

    BalasHapus
  3. Terimakasih atas tulisannya mengenai HTN Indonesia, walau singkat tapi terdapat poin poin yang mudah di mengerti oleh pembaca, dan berguna bagi yang membutuhkan refrensi, terimakasih giri.

    BalasHapus
  4. Tulisan yang berguna untuk menambah wawasan mengenai ketatanegaraan di indonesia

    BalasHapus
  5. Tulisan yang sangat bermanfaat dan dapat menambah wawasan tentang fungsi dan wewenang mahkamah konstitusi,terimah kasih

    BalasHapus
  6. Tulisan ini membahas mengenai mahkamah konstitusi secara singkat, padat, dan jelas. Terima kasih kepada penulis yang telah mempublikasikan tulisan yang bermanfaat ini.

    BalasHapus
  7. tulisan yang sangat bermanfaat dan juga sunbernya sungguh akurat sehingga bisa menjadi bahan refrensi yng baik. terima kasih atas tulisannya. Lanjutkan

    BalasHapus
  8. Artikel ini sangat membantu untuk mengetahui tentang tugas, fungsi, dan wewenang Mahkamah Konstitusi yang mana bisa membantu dalam menambah wawasan pembaca

    BalasHapus
  9. Tulisan yang berguna untuk menambah wawasan mengenai ketatanegaraan di indonesia
    Dan membantu untuk mengetahui tantang tugas dan fungsi dan wewenang

    BalasHapus
  10. terima kasih atas tulisannya sangat membantu saya menambah wawasan atau referensi belajar saya mengenai tugas dan fungsi wewenang mahkamah konstitusi jazakallah khairan

    BalasHapus